Skip to content
TradeCookbook

crypto-basics

Crypto Adalah? Panduan Lengkap untuk Pemula di Indonesia

Penulis TradeCookbook EditorialTerbit August 6, 2026
Tingkat kesulitan
Beginner
Waktu
3 menit

Cara kami menguji

Jawaban singkat
Crypto adalah aset digital yang dicatat di blockchain — buku besar bersama yang tidak bisa diubah sepihak oleh satu lembaga pun. Bitcoin adalah yang pertama dan terbesar; stablecoin seperti USDT dipatok ke dolar AS dan itulah yang sebenarnya dipakai untuk bertransaksi. Di Indonesia crypto legal diperdagangkan sebagai aset, diawasi OJK sejak 10 Januari 2025, dengan PPh final 0,21% lewat platform dalam negeri (1% lewat platform luar negeri) mulai tahun pajak 2026 dan tanpa PPN sejak 1 Agustus 2025. Ini informasi edukasi, bukan nasihat investasi atau pajak.
Di halaman ini

Crypto tidak serumit kesan pertamanya. Halaman ini menjelaskan dari nol: crypto sebenarnya apa, apa bedanya dengan uang biasa, dan bagaimana posisinya di Indonesia dari sisi hukum, pajak dan fatwa. (Ini informasi edukasi, bukan nasihat investasi atau pajak.)

Crypto adalah apa

Crypto adalah aset digital yang dicatat di blockchain — sebuah buku besar yang salinannya dipegang bersama oleh sangat banyak komputer.

Di situlah letak perbedaannya. Saldo rekening bank Anda ada di basis data satu bank, dan bank itu bisa mengubahnya. Saldo crypto ada di buku besar bersama, dan tidak ada satu lembaga pun yang bisa mengubahnya sendirian — perubahan harus diterima seluruh jaringan.

Konsekuensinya berjalan dua arah: tidak ada tempat mengadu. Salah kirim ke alamat lain berarti tidak ada layanan pelanggan yang bisa mengembalikan dana Anda. Ini sisi lain dari sifat yang sama persis.

Jenis-jenisnya

  • Bitcoin — lahir 2009, yang pertama dan terbesar. Pasokannya dibatasi 21 juta. Fungsinya sederhana: memindahkan dan menyimpan nilai.
  • Blockchain dengan smart contract seperti Ethereum — bisa menjalankan program, sehingga lahir aplikasi keuangan, NFT dan lainnya.
  • Stablecoin seperti USDT dan USDC — dipatok ke dolar AS. Inilah yang sebenarnya dipakai orang untuk bertransaksi sehari-hari, karena nilainya tidak melompat di antara dua order.
  • Sisanya — puluhan ribu koin, sebagian besar tanpa likuiditas berarti dan tidak layak jadi perhatian pemula.

Dompet: tempat crypto sebenarnya berada

Ada dua cara menyimpan, dan membedakan keduanya jauh lebih penting daripada memilih koin mana yang dibeli:

  • Dompet di exchange (custodial) — kunci dipegang exchange. Praktis, tetapi selama dana masih di exchange, secara teknis exchange-lah yang memegangnya.
  • Dompet mandiri (non-custodial) — kunci ada pada Anda. Lebih aman dari risiko exchange bermasalah, tetapi kehilangan seed phrase berarti kehilangan seluruhnya, tanpa siapa pun yang bisa memulihkan.

Aturan praktisnya: dana yang sedang diperdagangkan boleh di exchange, simpanan jangka panjang pindahkan ke dompet sendiri.

Membelinya di mana

Di exchange. Urutan hal yang perlu diperiksa:

  1. Apakah terdaftar dan berizin OJK — sejak Januari 2025 OJK yang mengatur dan menerbitkan daftar resminya.
  2. Kemudahan deposit dan penarikan rupiah — transfer bank langsung atau harus memutar.
  3. Biaya — maker dan taker berbeda, biaya penarikan jaringan dihitung terpisah.
  4. Tarif pajaknya — dan ini bukan hal kecil, lihat bagian berikutnya.

Contoh exchange luar negeri yang banyak dipakai orang Indonesia: Bybit adalah apa.

Pajak kripto: angkanya berubah pada 2026

Bagian ini paling sering dilewatkan, padahal paling nyata pengaruhnya:

  • PPh Pasal 22 final 0,21% atas penjualan atau pertukaran aset kripto lewat platform dalam negeri, mulai tahun pajak 2026 — naik dari 0,1%.
  • 1% kalau transaksinya lewat platform luar negeri.
  • PPN dihapus untuk penjualan aset kripto sejak PMK Nomor 50 Tahun 2025 berlaku pada 1 Agustus 2025.

Perhatikan selisihnya: 0,21% berbanding 1%, hampir lima kali lipat, hanya karena platformnya dalam atau luar negeri. Untuk yang sering bertransaksi, ini bukan detail administratif melainkan biaya nyata yang menumpuk.

Tarif dan aturan pajak berubah — yang tertulis di sini berlaku per Agustus 2026. Pastikan lagi ke sumber resmi ketika Anda melapor.

Halal atau haram: apa isi fatwanya

Berita biasanya memberitakannya sebagai "MUI mengharamkan kripto". Isi keputusannya lebih rinci dari itu.

Keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII (9–11 November 2021) memuat tiga poin terpisah:

  1. Crypto sebagai mata uang hukumnya haram — mengandung gharar dan dharar, serta bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015.
  2. Crypto sebagai komoditas yang tidak memenuhi syarat sil'ah — tidak sah diperjualbelikan, karena gharar, dharar dan qimar.
  3. Crypto sebagai komoditas yang memenuhi syarat sil'ah, memiliki underlying dan manfaat yang jelas — boleh diperjualbelikan.

Pada Maret 2026 Muhammadiyah menerbitkan fatwa tersendiri yang pada dasarnya membolehkan crypto sebagai aset investasi, sambil menilai banyak praktik di ekosistemnya tidak sejalan dengan prinsip syariah.

Menariknya, pembedaan itu sejalan dengan posisi regulator: OJK pun menggolongkan crypto sebagai aset digital, bukan alat pembayaran.

Kami menyampaikan isi fatwanya, bukan memberikan penilaian keagamaan. Untuk keputusan pribadi, rujuklah kepada ulama yang Anda percayai.

Sebelum mulai

Harga crypto bergerak cepat dan tajam. Sebagian besar pemula kehilangan uang bukan karena salah memilih koin, melainkan karena memakai leverage terlalu dini dan menaruh dana lebih besar daripada yang sanggup mereka tanggung.

Jalur paling kecil risikonya: mulai dari spot dengan jumlah kecil, tanpa leverage sama sekali, catat semua transaksi (untuk pajak pun tetap diperlukan), dan hanya menaruh uang yang kalau hilang seluruhnya pun tidak mengganggu hidup Anda.

Crypto berisiko tinggi. Ini informasi edukasi umum — bukan nasihat investasi, pajak, hukum maupun keagamaan. Periksa sendiri aturan yang berlaku saat ini dan konsultasikan pada ahlinya bila perlu.

Siap mempraktikkannya?

Lanjutkan dari tempat teori berhenti — panduan Bybit kami disertai tangkapan layar tiap langkah dan diuji di akun sungguhan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Ditulis dan diuji oleh

TE
TradeCookbook Editorial
Written & tested by the TradeCookbook team

The TradeCookbook team tests crypto exchanges and forex brokers on real, funded accounts and documents each step with original, dated screenshots. Every guide is fact-checked against primary sources and updated as platforms change.

  • Hands-on testing on real, funded accounts
  • Original, dated screenshots — never stock imagery
  • Claims fact-checked against primary sources